DATA SERTIFIKAT DIKLAT APARATUR DAMKAR

Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 391 Tahun 2024 tentang Persyaratan Wajib Tambahan Dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional, yaitu sertifikat yang dapat digunakan sebagai nilai tambah seleksi kompetensi teknis adalah sertifikat yang teregistrasi pada Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.4/4198/BAK, tanggal 7 Agustus 2023, hal Registrasi Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yaitu sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan yang diterbitkan sebelum Tahun 2023.

2. Khusus untuk sertifikat pendidikan dan pelatihan yang diterbitkan pada Tahun 2023 dan seterusnya, dapat diberikan kode registrasi dan persentase nilai tambah pada seleksi kompetensi teknis apabila penyelenggara Diklat telah mendapatkan rekomendasi pelaksanaan diklat sebelum dilaksanakannya diklat sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.1/343/BAK, tanggal 19 Januari 2023, hal Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Bagi sertifikat yang tidak muncul dalam database berikut, maka sertifikat yang didaftarkan tidak dapat diberikan nilai tambah pada seleksi kompetensi teknis PPPK Tahun 2024 atau data yang diberikan tidak lengkap sehingga tidak dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk SDM Damkar Kemendagri +62821-1378-5149 (Whatsapp Only/No Call)

Filter