DATA SERTIFIKAT DIKLAT APARATUR DAMKAR

Sesuai dengan Kepmenpanrb Nomor 650 Tahun 2023 tentang Tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional, yaitu sertifikat yang dapat digunakan sebagai nilai tambah seleksi kompetensi teknis adalah sertifikat yang teregistrasi pada Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.4/4198/BAK, tanggal 7 Agustus 2023, hal Registrasi Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yaitu sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan yang diterbitkan sebelum Tahun 2023.

2. Khusus untuk sertifikat pendidikan dan pelatihan yang diterbitkan pada Tahun 2023, dapat diberikan kode registrasi dan persentase nilai tambah pada seleksi kompetensi teknis apabila penyelenggara Diklat telah mendapatkan rekomendasi pelaksanaan diklat sebelum pelaksanaan diklat sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.1/343/BAK, tanggal 19 Januari 2023, hal Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Bagi sertifikat yang tidak muncul dalam database berikut, maka sertifikat yang didaftarkan tidak dapat diberikan nilai tambah pada seleksi kompetensi teknis PPPK Tahun 2023 atau data yang diberikan tidak lengkap sehingga tidak dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk SDM Damkar Kemendagri +62821 1378 5149 (Whatsapp Only � No Call)

Filter